Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » LDII: Hubungan Luar Nikah Marak, Permendikbud “Jangan Terkesan Legalkan Zina”

LDII: Hubungan Luar Nikah Marak, Permendikbud “Jangan Terkesan Legalkan Zina”

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
  • visibility 28
  • comment 0 komentar
Sekolah Tatap Muka akan Segera Dibuka! Nadiem Makarim Izinkan  Pelaksanaannya Mulai Januari 2021 - Media Blitar
Mendikbud Nadiem Makarim

Jakarta (15/11). Ormas-ormas Islam melihat Mendikbud Nadiem Makarim perlu merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30. Alasannya, ada pasal-pasal yang memungkinkan hubungan badan di luar nikah dilakukan para mahasiswa.

“Permendikbud 30 juga jangan terkesan hanya mengatur kekerasan seksual saja, tapi tidak melarang hubungan seksual yang didasari suka sama suka,” ujar Sekretaris Umum DPP LDII, Dody T. Wijaya.

Menurutnya, Permendikbud tersebut harus dicabut dan direvisi karena mereduksi nilai-nilai moral dan cenderung melegalkan seks bebas yang mengadopsi nilai-nilai budaya liberalisme.

Dody mengatakan, bila hubungan seksual di luar nikah tak diatur dalam Permendikbud tersebut, sama halnya melegalkan zina, asal suka sama suka, “Hubungan seks di luar nikah di Indonesia makin menjamur, dimulai sejak remaja dan berpotensi dilakukan pula oleh para mahasiswa,” paparnya.

Sekretaris Umum DPP LDII, Dody T. Wijaya

“Kami dari DPP LDII menginginkan, Permendikbud tersebut dicabut dan direvisi. Agar tidak terkesan hanya melindungi kekerasan seksual yang bersifat paksaan. Namun juga harus mengatur hubungan intim di luar nikah atau bahkan kekerasan seksual yang berdalih suka sama suka,” tegasnya.

Dari sisi hubungan seks di luar nikah atau perzinaan, tentu diharamkan oleh berbagai agama. Aktivitas itu juga melanggar norma-norma bangsa Indonesia, dan berimbas besar bagi kehidupan sosial, “Bisa dibayangkan mereka yang hamil di luar nikah, ibu dan anak menanggung beban psikologis,” ujarnya. Akibat dari hubungan itu, pendidikan mereka bisa terganggu.

Menurutnya, DPP LDII mendukung ormas-ormas Islam yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) di berbagai wilayah, untuk mendorong dicabut dan direvisi Permendikbud 30. Pasalnya, dunia kampus merupakan cermin pendidikan tinggi nasional, “Di sana bukan sekadar intelektual dan pengetahuan yang dihormati, tapi nilai-nilai moral, etika, bahkan spiritual civitas akademik,” papar Dody.

Ia mengingatkan, bila Permendikbud tidak dicabut dulu, lalu diperbaiki dan direkonstruksi ulang, maka pemerintah terkesan abai dan masa bodoh dengan aktivitas mahasiswa dalam hal seks di luar nikah. Meskipun kampus adalah simbol kebebasan intelektual, “Tapi hubungan di luar nikah yang berimbas pada psikologis dan kesehatan juga harus dilarang,” kata Dody.

lines_wdWNG

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pejabat Negara Apresiasi LDII Dalam Program Vaksin Massal

    Tiga Pejabat Negara Apresiasi LDII Dalam Program Vaksin Massal

    • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Jakarta (2/7). DPP LDII bersama Ponpes Minhaajurrosyidiin dan Puskesmas Cipayung menghelat vaksinasi Covid-19 secara masal sejak 14 Juni 2021. Kesuksesan perhelatan ini membuat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, bersama Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo, tertarik meninjau lokasi. Para pejabat tinggi Indonesia tersebut meninjau secara langsung vaksinasi Covid-19. Dalam kunjungan […]

  • Ketum LDII : Pendidikan Pertama Dan Utama Ada Di Keluarga

    Ketum LDII : Pendidikan Pertama Dan Utama Ada Di Keluarga

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Jakarta, 29/6/21. Hari Keluarga Nasional (Harganas) diperingati setiap 29 Juni. Untuk mengingatkan pentingnya peran dan nilai keluarga, sebagai unit sosial terkecil dalam masyarakat.Harganas resmi ditetapkan pada 1992 oleh Presiden Soeharto. Namun akar peringatannya sendiri sudah ada sejak masa perjuangan rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan.Peringatan tahunan ini berawal dari penyerahan kedaulatan Indonesia oleh Belanda pada 22 […]

  • Ketua IPSI Wonogiri “Pembinaan Pesilat Muda Harus Terus Dilakukan”

    Ketua IPSI Wonogiri “Pembinaan Pesilat Muda Harus Terus Dilakukan”

    • calendar_month Kam, 28 Des 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Ketua IPSI Wonogiri “Pembinaan Pesilat Muda Harus Terus Dilakukan Wonogiri, Bertempat di Gedung Serbaguna Ponpes Citra Syuhada Kecamatan Jatisrono, Pengkab PERSINAS ASAD Wonogiri menggelar kejuaraan pencak silat pelajar Rabu 27 Desember 2023. Ketua IPSI Wonogiri Weda Hendragiri, S.Pd dalam sambutannya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Persinas Asad , dan harapannya semua perguruan anggota IPSI Wonogiri […]

  • Tingkatkan Kapasitas Pengurus, DPD LDII Gelar Konsolidasi Organisasi

    Tingkatkan Kapasitas Pengurus, DPD LDII Gelar Konsolidasi Organisasi

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jumat (21-02-2025) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kab. Wonogiri gelar konsolidasi organisasi yang bertempat di Masjid Nasrulloh, Desa Tungkluk,Kerjo lor,Ngadirojo, Wonogiri. Acara tersebut dihadiri pengurus harian DPD LDII kab. Wonogiri, Seluruh pengurus PC dan PAC LDII se-Kab. Wonogiri yang berjumlah 150 peserta. Acara tersebut berlangsung secara hikmat dengan diawali sambutan dari […]

  • Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

    Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII. Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris […]

  • DPD LDII Kabupaten Wonogiri Gelar Pengajian Rutin Remaja Bertema “Tata Cara Perawatan Jenazah”

    DPD LDII Kabupaten Wonogiri Gelar Pengajian Rutin Remaja Bertema “Tata Cara Perawatan Jenazah”

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Wonogiri – Minggu, 15 Juni 2025 DPD LDII Kabupaten Wonogiri kembali menyelenggarakan kegiatan pengajian rutin bagi remaja, yang diikuti oleh peserta dari jenjang SMP hingga usia mandiri. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Baitusshobur, Pondok Pesantren Al Barru, Bulusari, Bulusulur, Wonogiri. Pengajian kali ini mengangkat tema “Tata Cara Perawatan Jenazah” sebagai upaya pembekalan ilmu praktis sekaligus […]

expand_less