Jakarta (16/10). DPR RI lahir sebagai syarat lengkap Indonesia menjadi sebuah negara merdeka pada 79 tahun lalu. DPR lahir dari maklumat Wakil Presiden Hatta no. 10 pada 16 Oktober 1945, yang menjadi momentum pengingat bagi negara dan rakyat Indonesia bahwa eksekutif harus diawasi dalam menjalankan demokrasi.
“Konsep bahwa kekuasaan harus diawasi oleh wakil rakyat yang duduk di DPR adalah pertanda demokrasi kita masih dalam prosedur. Subtansinya, DPR harus menjalankan fungsinya tersebut dengan sungguh-sungguh,” papar Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.
DPR merupakan lembaga perwakilan seluruh rakyat Indonesia, KH Chriswanto berpendapat anggota DPR merupakan wakil rakyat yang menjalankan aspirasi pemilihnya, “Seharusnya partai politik memahami logika tersebut. Jadi tidak mudah me-recall anggotanya karena memperjuangkan apa yang jadi aspirasi pemilihnya,” ucapnya.
Dalam beberapa kasus, dalam pembuatan undang-undang seorang anggota DPR bisa di-recall atau menjalani pemberhentian antarwaktu (PAW) karena terlalu kritis, padahal yang diperjuangkan adalah aspirasi dan selaras dengan akal sehat, “Parpol harus menyadari idealisme tersebut, karena parpol lahir juga karena memperjuangkan kepentingan sekelompok masyarakat,” papar KH Chriswanto.
Ia berpendapat Hari Parlemen menjadi momentum pembaruan cara berpikir wakil rakyat yang duduk di Senayan, “Saatnya tepat, karena lebih dari 50 persen anggota DPR saat ini adalah wajah baru. Mereka jangan melestarikan budaya oknum anggota DPR yang tidak kritis, korup, dan tidak mewakili aspirasi pemilihnya. Bahkan hanya mengejar popularitas dengan banyak bekerja di media sosial ketimbang bekerja keras di DPR,” tegas KH Chriswanto.
Menurutnya, anggota DPR membawa amanah dan tanggung jawab dari pemilihnya untuk dijadikan undang-undang ataupun memantau kekuasaan yang keluar dari jalurnya. Ia pun meminta agar anggota DPR lebih dekat dengan masyarakat melalui organisasi kemasyrakatan (Ormas). Ormas-ormas berbasis keagamaan maupun nasionalis memiliki kedekatan dengan problematika masyarakat sehari-sehari, “Ormas-ormas itu terus mencari solusi atas masalah yang dihadapi masyarakat. Namun mereka memiliki keterbatasan karena hanya memiliki kapabilitas,” ungkapnya.
Sementara anggota DPR memiliki otoritas, sehingga memudahkan pengambilan keputusan dan percepatan pelaksanaan kebijakan. Namun KH Chriswanto pada Hari Parlemen juga mengingatkan parpol sebagai ibu kandung anggota DPR dan eksekutif hari ini, “Anggota DPR bukan semata-mata wakil parpol di parlemen tapi mereka adalah milik rakyat, milik pemilihnya untuk menyalurkan aspirasi. Untuk itu parpol harus menempatkan kader terbaiknya,” tegas KH Chriswanto.
Sudah menjadi stereotip dan prasangka rakyat, bahwa parpol hanya mewakili kepentingannya yang kerap kali bersebarangan dengan aspirasi masyarakat. Padahal parpol dicintai bahkan dibela para simpatisannya karena mampu membawa aspirasi rakyat, “Harusnya hal tersebut tercermin dari kinerja dan prilaku para wakil rakyat yang menjadi kader parpol,” paparnya.
Pada Hari Parlemen KH Chriswanto mengingatkan, agar wakil rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat. Bukan bekerja untuk sponsor politik mereka atau bahkan diam-diam berkolaborasi dengan pelaku shadow state, membuat undang-undang dengan lobi-lobi di resto hotel mewah. Hari Parlemen harus menjadi pengingat wakil rakyat yang berkualitas dan memiliki integritas adalah harapan terwujudnya Indonesia yang makmur, adil, dan sejahtera.