Jakarta (24/8). Visi kenegaraan dimulai dari merdeka, Prof. Yudi Latif, akademisi dari Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) menyampaikan hal itu di Webinar Kebangsaan yang digelar DPP LDII, Jakarta (23/8).
Yudi menambahkan, merdeka dalam budaya, politik, dan ekonomi. Merdeka secara budaya menjadikan bangsa berkepribadian, merdeka politik berarti bangsa yang berdaulat, belajar merdeka ekonomi, berarti menjadi bangsa mandiri. Dengan visi kemerdekaan itu, maka berpolitik menjadi enabler transformasi sosial.
Pada seminar yang bertajuk “Revitalisasi Demokrasi Indonesia Pasca Pemilu” itu, ia mengutip kalimat Soekarno, kemerdekaan membuat soal baru, peringatan itu menyediakan solusi, hanya ketidakmerdekaan jiwa-lah yang tidak bisa menyelesaikan masalah yang timbul. “Kita sudah merdeka, tapi jiwa kita masih dijajah, sehingga tidak bisa menyelesaikan persoalan yang timbul,” kata Yudi.
Hakikat demokrasi bukan memilih orang, tapi hakikat demokrasi adalah memilih kebijakan. Hal ini didasari justification of state, seluruh kebijakan yang dibuat pemerintah memiliki persetujuan dari rakyat, baik langsung atau tidak langsung. “Eksekusi kebijakan itu ditunjuk dengan diundi, agar tidak ada penggalangan kekuasaan untuk eksekutif dan itu hanya dibatasi setiap tahun,” ujar Yudi.
Cara mengatasi distorsi antara voice of civil dan pilihan tidak tercampur, yakni transformasi politik yang kondisinya menyesuaikan kondisi bangsa saat itu. Yudi menyebut, seperti Indonesia sebagai bangsa majemuk dan pengalaman kebangsaannya yang baru.
Menurutnya, politik harus kongruen antara state building dan nation building, artinya segala macam tatanan kenegaraan harus sepadan dengan bangsa yang sudah eksis lama seperti Indonesia. “Para pendiri bangsa sejatinya sudah sejak awal mengantisipasi demokrasi yang bisa berdiri dengan kemajemukan,” ujarnya.
Demokrasi di negara barat ia mencontohkan, belum berhasil mengatasi masalah diversity, meskipun ekonomi politiknya bagus. Seperti di Amerika Serikat, India dan negara-negara Skandinavian misalnya, belum mampu menerima perbedaan sehingga masih ada konflik. Karena itu, demokrasi Indonesia tidak boleh hanya mempertimbangkan agregasi individu, kata Yudi. “Jika itu terjadi, hanya akan banyak kelompok marjinal yang tertinggal. Indonesia perlu sistem yang bisa menampung individual right, komunitas, seperti demokrasi musyawarah,” jelasnya.
Yudi menegaskan, yang seharusnya perlu ada perwakilan adalah golongan marjinal secara ekonomi, gender, agama, etnis dan golongan strategis yang punya usaha besar pembentukan Indonesia seperti cendekiawan, ulama, dan tokoh adat perlu ada perwakilan. “Bahkan itu bukan hanya di lembaga pusat, tapi masuk pada golongan kebawahnya,” katanya.
Selanjutnya, bangsa Indonesia juga mewarisi ekonomi pascakolonial yang ditandai dualisme ekonomi. Karena itu politik perlu mentransformasikan ekonomi rakyat bukan penjajah. Demokrasi juga punya tugas mengatasi kesenjangan sosial, mendistribusikan sosial yang menumbuhkan.
Upayanya dengan redistribusi keadilan secara harta dan opportunity menjadi akses yang bisa diberdayakan atau dimanfaatkan masyarakat. “Negara harus membuat regulasi untuk mengatasi kesenjangan, redistribusi, afirmasi, untuk mengatasi kesenjangan,” ucap Yudi.
Transformasi perlu jangka panjang berkelanjutan, tidak terus-menerus berubah. Jebakan ekonomi sekarang jebakan jangka pendek, setiap pemerintahan berganti maka kebijakan juga berganti. Ia mempertanyakan, bagaimana kontinuitas itu terjadi? Disinilah pentingnya haluan negara untuk menjaga kelanjutan pembangunan, hal itu yang perlu dilakukan revitalisasi demokrasi pascaepemilu. “Intinya harus merdeka jiwa dulu, jangan takut berbeda dengan demokrasi di negara lain,” katanya.
Selain Yudi, webinar yang merupakan bagian dari “Road to Rakernas LDII 2023” itu menghadirkan pula narasumber Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Izzul Muslimin, Senior Advisor Paramadina Public Policy Institute Abdul Malik Gismar, dan Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat DPP LDII Ardito Bhinadi.