Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan 1446 H di Ponpes Bairuha’ : Tausyiah Penuh Makna dari H. Mursidi

    Safari Ramadhan 1446 H di Ponpes Bairuha’ : Tausyiah Penuh Makna dari H. Mursidi

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Wonogiri, 19 Maret 2025 – Acara Safari Ramadhan 1446 H yang digelar di Pondok Pesantren Bairuha’, Kecamatan Jatipurno, berlangsung dengan penuh khidmat. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno, Wakil Bupati Imron Rizkyarno, serta ratusan jamaah dari berbagai elemen masyarakat. Acara diawali dengan tausyiah menjelang buka puasa yang disampaikan oleh Wanhat DPD LDII Wonogiri, […]

  • Kebersamaan dan Kekhusyukan Warnai Perayaan Idul Fitri di Jatipurno, Wonogiri

    Kebersamaan dan Kekhusyukan Warnai Perayaan Idul Fitri di Jatipurno, Wonogiri

    • calendar_month Sen, 31 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Wonogiri, 31 Maret 2025 – Suasana penuh kebersamaan dan kekhusyukan mewarnai perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H di Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ratusan warga dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) bersama masyarakat sekitar berkumpul di Lapangan Kridha Buana untuk melaksanakan sholat Idul Fitri berjamaah pada Minggu […]

  • Menkopolhukam Mahfud MD Tadarus Kebangsaan Merefleksikan Masionalisme dan Mengukuhkan Mdeologi Pancasila

    Menkopolhukam Mahfud MD Tadarus Kebangsaan Merefleksikan Masionalisme dan Mengukuhkan Mdeologi Pancasila

    • calendar_month Sab, 25 Mar 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Jakarta (25/3). Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menggelar Tadarus Kebangsaan yang mengundang perwakilan ormas Islam di Indonesia, di Hotel Royal Kuningan, Jakarta (25/3). DPP LDII diundang bersama dengan 14 ormas Islam lainnya. Pada kesempatan itu, Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siradj mengatakan, Islam akan mampu menjadi center of civilization dengan pembelajaran toleransi, keberagaman, dan […]

  • Prof Rubiyo Dorong LDII Kalbar Jalin Sinergisitas Untuk Sikapi Isu Strategis

    Prof Rubiyo Dorong LDII Kalbar Jalin Sinergisitas Untuk Sikapi Isu Strategis

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Pontianak – Ketua DPP LDII, Prof. Rubiyo menilai wilayah Kalimantan Barat memiliki posisi yang strategis, sehingga bukan hanya potensi yang diperolehnya, melainkan juga tantangan juga cukup kompleks dan relatif berat. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Bidang (Rakorbid) LDII Kalbar secara daring, Sabtu (2/11/2024). Dikatakan, garis organisasi sudah tegas, dengan hadirnya LDII […]

  • Event Pencak Silat, Sarana Shilaturahim Antar Perguruan

    Event Pencak Silat, Sarana Shilaturahim Antar Perguruan

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Lines_Wng -Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Wonogiri menggelar sarasehan dengan para ketua perguruan pencak silat dan bela diri di kabupaten tersebut, Kamis (25/3). Sarasehan itu dihadiri Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing, Kasatpol PP Kabupaten Wonogiri Waluyo, Danramil 03/Ngadirojo Kapten Inf Sumadi, ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Wonogiri Eko Budi Santoso, ketua Ikatan […]

  • Percepatan Herd Immunity, Pesantren Jadi Sasaran Yang Tepat Program Vaksin Pemerintah

    Percepatan Herd Immunity, Pesantren Jadi Sasaran Yang Tepat Program Vaksin Pemerintah

    • calendar_month Sen, 23 Agu 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Jakarta (23/8). Pemerintah terus berusaha menekan penyebaran Covid-19, dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 hingga 4 Jawa-Bali. PPKM tersebut dilaksanakan sebanyak lima kali, sejak awal 3 Juli hingga 23 Agustus 2021. Selain itu, pemerintah mendorong terbentuknya herd immunity atau kekebalan komunal, dengan program vaksinasi massal dengan target 2 juta dosis sehari. Dua kebijakan […]

expand_less