Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD LDII Wonogiri Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Berakhlakul Karimah

    DPD LDII Wonogiri Gelar Media Gathering, Perkuat Sinergi untuk Masyarakat Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Wonogiri – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri menggelar kegiatan Media Gathering dengan tema Peran Media dalam Membangun Masyarakat Wonogiri yang Maju, Bijak dan Berakhlaqul Karimah di Resto Jawi, Kecamatan Ngadirojo, Sabtu, 22 Maret 2025 sore. Acara dihadiri oleh Ketua DPD LDII Kabupaten Wonogiri Sutoyo beserta jajaran, sejumlah awak media di […]

  • DPD LDII Wonogiri Gelar Koordinasi dan Bimbingan Ibadah Haji bagi Calon Jamaah Haji 2025

    DPD LDII Wonogiri Gelar Koordinasi dan Bimbingan Ibadah Haji bagi Calon Jamaah Haji 2025

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 26
    • 0Komentar

    WONOGIRI, 12 Januari 2025 – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri menggelar bimbingan ibadah haji tahun 2025 di Ponpes Bairuha, yang dihadiri oleh Pengurus KBIH & calon jamaah haji dari Kecamatan Jatipurno, Sidoharjo, Selogiri & Slogohimo. Bimbingan ini bertujuan memberikan bekal keilmuan pelaksanaan ibadah haji sehingga calon jamaah haji yang […]

  • LDII Jabar Gelar Pelatihan Sistem Keuangan Digital untuk Usaha Bersama

    LDII Jabar Gelar Pelatihan Sistem Keuangan Digital untuk Usaha Bersama

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sumedang (11/01) – Pembina Usaha Bersama Jawa Barat, Bambang Jatmiko, menegaskan pentingnya kombinasi antara pengurus yang berintegritas dengan sistem digital dalam pengelolaan keuangan usaha bersama. Hal itu disampaikannya dalam pelatihan pengoperasian aplikasi keuangan di Sekretariat LDII Jawa Barat, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (11/1/2025). “Kunci keberhasilan usaha bersama adalah pengurus yang jujur, amanah, dan disiplin, serta didukung […]

  • Jelang Idul Adha LDII Wonogiri Gelar Sosialisasi PMK

    Jelang Idul Adha LDII Wonogiri Gelar Sosialisasi PMK

    • calendar_month Jum, 17 Jun 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Maraknya kasus PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) menjelang hari raya kurban atau Idul Adha menimbulkan keprihatinan pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri. Guna mengetahui sekaligus mengantisipasi penyakit tersebut ormas Islam ini, Kamis (16/6) malam, mengundang Kepala Kemenang Wonogiri dan Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Lapernak) setempat untuk memberikan pencerahan.

  • Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan

    Gubernur Lemhannas Dukung LDII dalam Penguatan Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta (13/1). Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), TB. Ace Hasan Syadzily, mengapresiasi peran LDII dalam berbagai bidang, termasuk kebangsaan, dakwah, sosial ekonomi, dan pengembangan sumber daya manusia. Pernyataan tersebut disampaikan saat bertemu Ketua Umum DPP LDII, KH Chriswanto Santoso dan jajarannya, di Kantor Lemhannas, Jakarta, Senin (13/1). “Saya sangat mengenal LDII sebagai […]

  • Safari Ramadan Bupati & Wakil Bupati Wonogiri di Masjid Miftakul Huda, Gesing, Kismantoro

    Safari Ramadan Bupati Wonogiri, Rekatkan Silaturrahim Masyarakat Kismantoro

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 64
    • 2Komentar

    Wonogiri, ldiiwonogiri.org – Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengadakan safari Ramadan di Masjid MiftaKul Huda, Lingkungan Tinasat, Kelurahan Gesing, Kecamatan Kismantoro pada Jumat malam (7/3/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian safari Ramadan yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk menjalin silaturahim mengawali agenda Bupati & Wakil Bupati Wonogiri pasca dilantik Februari lalu. Dalam sambutannya, Bupati Setyo […]

expand_less