Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021
  • visibility 265
  • comment 0 komentar
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Dia Pesan LDII untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Hari Pelantikan

    Ini Dia Pesan LDII untuk Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Hari Pelantikan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Jakarta (20/10). Sidang Paripurna MPR RI melantik Prabowo Subiyanto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi presiden dan wakil presiden RI pada Minggu (20/10). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mewakili warga LDII di seluruh Indonesia memberikan selamat sekaligus menitipkan pesan, agar program pembangunan selalu berorientasi merawat kebangsaan dan berkeadilan sosial. “Masalah kebangsaan adalah masalah klasik […]

  • Bina Generasi Muda, Kominfo dan LDII Kerja Sama Gelar Literasi Digital

    Bina Generasi Muda, Kominfo dan LDII Kerja Sama Gelar Literasi Digital

    • calendar_month Jum, 1 Des 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 914
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (29/8). Kementerian Komunikasi, dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan DPW LDII Provinsi Lampung melaksanakan “Literasi Digital 2023”, bertajuk “Paham Literasi Digital untuk Menjadi Generasi yang Cerdas, Berbudaya dan Mandiri” di Yayasan Nurul Huda Lampung, Sabtu (26/8). Kegiatan itu dilaksanakan secara hybrid, yang dihadiri 600-an peserta secara daring dan 300 titik studio mini. Acara […]

  • LPOI dan LDII Ingatkan Jangan Termakan Isu yang Merusak Persaudaraan Umat Islam

    LPOI dan LDII Ingatkan Jangan Termakan Isu yang Merusak Persaudaraan Umat Islam

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Jakarta (13/1). Sekretaris Jenderal Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Imam Pituduh berkunjung ke kantor DPP LDII, Jakarta, pada Jumat (13/1). Dalam kesempatan itu, Imam menyatakan, umat Islam itu bersaudara sehingga tidak mudah dipecah belah oleh isu yang tidak mendasar. “Bersaudara itu, karena kita sama-sama satu tanah air, seiman, saudara sekemanusiaan. Persaudaraan itu tidak boleh […]

  • LDII Dukung Hari Bumi 2025: Dorong Energi Terbarukan dan Aksi Nyata Lingkungan

    LDII Dukung Hari Bumi 2025: Dorong Energi Terbarukan dan Aksi Nyata Lingkungan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 April 2025 – Peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April kembali menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran kolektif terhadap isu lingkungan global. Di tahun 2025 ini, peringatan Hari Bumi ke-55 mengusung tema “Our Power, Our Planet” yang menekankan pentingnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam menjaga kelestarian planet. Sekretaris Umum DPP […]

  • DPP LDII Soroti Kebenaran Baru di Era New Media

    DPP LDII Soroti Kebenaran Baru di Era New Media

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (29/8). Kebenaran baru yang disebabkan oleh penggiringan opini, acapkali muncul pada era new media seperti saat ini. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dalam pelatihan jurnalistik zona Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) dan Banten di Bandar Lampung, pada Sabtu-Minggu (26-27/8). “Menurut para ahli, era digital seringkali muncul kebenaran baru, yakni […]

  • “Jadi Duta Anti Korupsi”, ini Harapan Kejari Wonogiri untuk Santri Al Barru

    “Jadi Duta Anti Korupsi”, ini Harapan Kejari Wonogiri untuk Santri Al Barru

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 267
    • 0Komentar

    WNG, Pondok pesantren (Ponpes) Al Barru Bulusari Bulusulur Wonogiri menjadi satu-satunya Ponpes di kabupaten itu yang menjadi sasaran program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Diharapkan, kalangan santriwan/santriwati mampu menjadi duta anti korupsi karena sosok santri adalah pribadi yang islami serta memegang komitmen amar makruf nahi mungkar. Karena itulah, tim JMS Kejari Wonogiri yang dipimpin Kasi Intelijen […]

expand_less