Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021
  • visibility 266
  • comment 0 komentar
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDII Dukung Hari Bumi 2025: Dorong Energi Terbarukan dan Aksi Nyata Lingkungan

    LDII Dukung Hari Bumi 2025: Dorong Energi Terbarukan dan Aksi Nyata Lingkungan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Jakarta, 24 April 2025 – Peringatan Hari Bumi yang jatuh setiap tanggal 22 April kembali menjadi momentum penting dalam mendorong kesadaran kolektif terhadap isu lingkungan global. Di tahun 2025 ini, peringatan Hari Bumi ke-55 mengusung tema “Our Power, Our Planet” yang menekankan pentingnya pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) dalam menjaga kelestarian planet. Sekretaris Umum DPP […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kapasitas Guru

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kapasitas Guru

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Jakarta (29/7).Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menyebut Kementerian Pendidikan memiliki tiga fokus utama dalam pengembangan pendidikan. Tiga fokus itu adalah pendidikan karakter, peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru

  • Bupati Wonogiri Gelar Bukber dan Tarawih Bersama LDII, Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    Bupati Wonogiri Gelar Bukber dan Tarawih Bersama LDII, Perkuat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 379
    • 0Komentar

    Wonogiri – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama Wakil Bupati Imron Rizkyarno, Rabu (19/03/2025), buka bersama diteruskan salat tarawih dengan keluarga besar LDII Kabupaten Wonogiri. Acara yang digelar di Ponpes Bairuha’ Kecamatan Jatipurno Wonogiri berlangsung meriah namun tetap khidmat dan lancar. Ketua LDII Wonogiri Sutoyo melaporkan, Safari Ramadhan 1446H/2025 Bupati Wonogiri meriah karena melibatkan ratusan warganya […]

  • Bertajuk Jumat Curhat, Kapolres Kediri Kota Sapa Warga LDII di Ponpes Wali Barokah

    Bertajuk Jumat Curhat, Kapolres Kediri Kota Sapa Warga LDII di Ponpes Wali Barokah

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kediri (24/3). Kapolres Kediri Kota beserta jajarannya menggelar Jumat Curhat dengan mengunjungi Pondok Pesantren Wali Barokah dan DPD LDII Kota Kediri di Masjid Baitul A’la Ponpes Wali Barokah, pada Jumat (24/3).Kegiatan tersebut dihadiri oleh Polres Kediri Kota beserta Kepala Satuan (Kasat), Pengurus Ponpes Wali Barokah, Pengurus DPD LDII Kota Kediri, Muspika Kecamatan Pesantren, Tiga Pilar […]

  • DPP LDII Tegaskan Hari Pahlawan Jadi Pijakan Perjuangan Melawan Kemiskinan, Dekadensi Moral, dan Disintegrasi

    DPP LDII Tegaskan Hari Pahlawan Jadi Pijakan Perjuangan Melawan Kemiskinan, Dekadensi Moral, dan Disintegrasi

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jakarta (10/11). Pertempuran Surabaya yang jadi cikal-bakal Hari Pahlawan pada 10 November 1945 menjadi pengingat, bahwa bangsa Indonesia pernah melawan Inggris sang pemenang Perang Dunia II, yang ingin membawa Belanda berkuasa kembali. Setelah 80 tahun, heroisme arek-arek Surabaya itu, jadi panutan yang energinya ditujukan membangun bangsa, agar sejajar dengan bangsa-bangsa maju lainnya. Pernyataan tersebut ditegaskan […]

  • LDII Jabar Gelar Pelatihan Sistem Keuangan Digital untuk Usaha Bersama

    LDII Jabar Gelar Pelatihan Sistem Keuangan Digital untuk Usaha Bersama

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Sumedang (11/01) – Pembina Usaha Bersama Jawa Barat, Bambang Jatmiko, menegaskan pentingnya kombinasi antara pengurus yang berintegritas dengan sistem digital dalam pengelolaan keuangan usaha bersama. Hal itu disampaikannya dalam pelatihan pengoperasian aplikasi keuangan di Sekretariat LDII Jawa Barat, Jatinangor, Sumedang, Sabtu (11/1/2025). “Kunci keberhasilan usaha bersama adalah pengurus yang jujur, amanah, dan disiplin, serta didukung […]

expand_less