Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cegah Perundungan, 500-an Santri Terima Penyuluhan Hukum dari Kejati Jawa Tengah

Cegah Perundungan, 500-an Santri Terima Penyuluhan Hukum dari Kejati Jawa Tengah

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
  • visibility 187
  • comment 0 komentar

Kendal (25/10). Saat ini, dunia pendidikan sedang dikhawatirkan terhadap aktivitas perundungan. Yakni, sebuah tindakan penindasan yang dilakukan pihak yang lebih kuat, terhadap pihak yang lebih lemah. Guna mencegah fenomena tersebut, LDII dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menghelat penyuluhan hukum bagi santri, melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”.

“Selain memberikan penyuluhan hukum secara umum, juga penekanan pergaulan di ponpes dan sekolah agar tidak melakukan pelanggaran hukum. Dengan demikian, anak-anak akan menaati peraturan, termasuk tidak melakukan perundungan,” ujar Ketua DPW LDII Provinsi Jawa Tengah Singgih Tri Sulistiyono.

Penyuluhan itu, diikuti 500-an santri setingkat SMP dan SMA, di Pondok Pesantren (Ponpes) Generus Nusantara Boarding School (GNBS) naungan DPW LDII Provinsi Jawa Tengah, pada Senin (24/10). Tema yang diambil “Ketaatan Hukum untuk Memperkuat Nasionalisme Generasi Muda Santri di Era Millenial Menuju Indonesia Emas 2045”.

Ia berharap, melalui materi yang disampaikan Kejati Jawa Tengah, ada semangat dari generasi muda untuk taat terhadap hukum. “Pendidikan sadar hukum perlu diajarkan sejak dini, sehingga mereka bisa mengambil sikap dalam berperilaku. Tidak salah langkah melakukan kegiatan melawan hukum,” ujarnya.

Singgih melanjutkan, melalui program tersebut, akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang diperoleh para santri, guru, ustaz, dan pamong ponpes. “Karena mereka diberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum yang akan diterima, apabila melakukan penyimpangan di lingkungan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum, Kejati Jawa Tengah, Bambang Tejo mengatakan, sebelumnya instansinya melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah”, dan kini berlanjut pada program “Jaksa Masuk Pesantren”. “Jadi masyakarat khususnya pelajar harus tahu siapa itu aparat hukum, lembaga hukum dan apa tugas-tugasnya sehingga paham lembaga hukum dan peradilan di Indonesia,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, santri sebagai warga negara Indonesia harus taat terhadap hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. “Tujuannya agar memahami, bahwa dalam pergaulan, jika ada pelanggaran hukum, maka ada sanksinya,” ujarnya.

Dengan demikian, santri tidak akan melakukan pelanggaran hukum, baik dalam pergaulan di ponpes, sekolah maupun di masyarakat. “Termasuk masalah perundungan atau bullying yang sering terjadi juga harus dihindari,” ucapnya.

Pasalnya, tindakan perundungan itu bagian dari kenakalan remaja, sehingga pihak ponpes ataupun sekolah harus bisa mencegah. “Tindakan perundungan, misalnya mengejek tidak boleh dibiarkan. Sebab bisa menjadi masalah besar. Apabila sampai bertengkar, merupakan pelanggaran hukum juga,” tandasnya.

Pemateri kedua adalah Jaksa Fungsional Kejati Jateng, Pardiono yang menekankan bahwa santri harus paham dengan penegakan hukum, sanksi dan aturan berdasarkan undang-undang. “Jaksa Masuk Pesantren merupakan program Kejaksaan RI yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum dengan tag line “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman,” ujarnya.

Senada, Pembina Ponpes GNBS Kendal Khotimul Husein mengatakan, dalam pergaulan remaja, sering terjadi tindakan perundungan. “Oleh karena itu, harus dicegah agar tidak sampai terjadi perundungan yang berat. Untuk mencegah tindakan perundungan, di pondok GNBS ada guru pamong, guru BK dan psikolog,” ujarnya.

Jika terjadi perundungan, maka akan diselesaikan terlebih dulu oleh guru pamong. Apabila tidak bisa diatasi, maka akan diselesaikan oleh guru BK, hingga melibatkan psikolog untuk tindakan perundungan yang sulit diatasi. “Tindakan perundungan memang ada, tapi umumnya terkait kesalahpahaman dan bisa diselesaikan oleh guru pamong,” katanya. (M.Pri-kim)

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP LDII Soroti Kebenaran Baru di Era New Media

    DPP LDII Soroti Kebenaran Baru di Era New Media

    • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (29/8). Kebenaran baru yang disebabkan oleh penggiringan opini, acapkali muncul pada era new media seperti saat ini. Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso dalam pelatihan jurnalistik zona Sumatera bagian Selatan (Sumbagsel) dan Banten di Bandar Lampung, pada Sabtu-Minggu (26-27/8). “Menurut para ahli, era digital seringkali muncul kebenaran baru, yakni […]

  • Audiensi PC LDII Kismantoro dengan Camat dan Kapolsek

    Audiensi PC LDII Kismantoro dengan Camat dan Kapolsek

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Kismantoro (20/04/2022), Pimpinan Cabang (PC) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kecamatan Kismantoro melakukan kunjungan Audiensi ke Kantor Camat Kismantoro, yang disambut langsung oleh Bapak Larto S.IP MM selaku Camat Kismantoro. Audiensi ini dalam rangka bentuk silaturahim dengan pejabat yang baru memperkenalkan diri segenap pengurus PC LDII Kismantoro, dalam acara tersebut juga disampaikan beberapa agenda kegiatan […]

  • Bupati Wonogiri : Program LDII Selaras Dengan Pemerintah Daerah

    Bupati Wonogiri : Program LDII Selaras Dengan Pemerintah Daerah

    • calendar_month Ming, 9 Mei 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Shilaturahim DPD LDII Wonogiri dengan Bupati

  • LDII Jateng Gelar Musyawarah Wilayah VIII 2025 : Penggerak Moderasi Beragama di Era Disrupsi

    LDII Jateng Gelar Musyawarah Wilayah VIII 2025 : Penggerak Moderasi Beragama di Era Disrupsi

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Lines Wonogiri, Semarang – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII pada 25-26 Januari 2025 di Hotel Patra Jasa, Semarang. Dengan tema “Peningkatan Peran LDII sebagai Penggerak Moderasi Beragama di Era Disrupsi”, acara ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan organisasi masyarakat […]

  • Pengajian Ahad Pagi Masjid Al Ghoniy Baturetno, Ini Yang Dititipkan Oleh LDII Untuk Jamaah

    Pengajian Ahad Pagi Masjid Al Ghoniy Baturetno, Ini Yang Dititipkan Oleh LDII Untuk Jamaah

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Baturetno, Sebagai bagian dari pembinaan umat, Takmir Masjid Agung Al Ghoniy bersama FKUB Kecamatan Baturetno menggelar pengajian rutin setiap minggu pagi. Pada kajian kali ini, Minggu 18/2/2024 hadir mengisi tausyiah adalah H. Mursidi sekretaris FKUB kabupaten Wonogiri dan H. Suyatno ketua bidang Pendidikan dan dakwah DPD LDII Wonogiri. Dalam tausiyahnya H Mursidi mengambil tema Kerukunan […]

  • MUI Jateng Bekali Cara Berdakwah Manfaatkan Media Sosial untuk Kaum Milenial

    MUI Jateng Bekali Cara Berdakwah Manfaatkan Media Sosial untuk Kaum Milenial

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Semarang – Jum’at, 26 November 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah menggelar workshop tentang pemanfaatan sosial media untuk dakwah di kalangan milenial. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi dan Komunikasi serta Komisi Seni Budaya dan Peradaban Islam ini digelar di Hotel Grasia, Semarang.

expand_less