Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 390
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Ingatkan Masalah Kebangsaan Akan Terus Dihadapi Indonesia

    Presiden Jokowi Ingatkan Masalah Kebangsaan Akan Terus Dihadapi Indonesia

    • calendar_month Sen, 14 Feb 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 396
    • 0Komentar

    Bogor (14/02). Jajaran pengurus harian DPP LDII menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, pada Jumat (11/2). Dalam pertemuan itu, DPP LDII melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan atas permintaan Presiden Jokowi saat Munas IX LDII pada 2021 silam. Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan masalah kebangsaan akan terus dihadapi bangsa Indonesia. Presiden mengingatkan hal […]

  • Sinergi Ormas Islam dan Kepolisian untuk Wonogiri yang Lebih Baik

    Sinergi Ormas Islam dan Kepolisian untuk Wonogiri yang Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 360
    • 0Komentar

    Wonogiri, 20 Agustus 2025 – DPD LDII Wonogiri melakukan audensi dengan Kapolres Wonogiri dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerjasama antara ormas Islam dan kepolisian setempat. Audensi ini dihadiri oleh Ketua DPD LDII Wonogiri, Sutoyo, yang juga merupakan anggota DPRD Wonogiri, beserta jajaran pengurus harian DPD LDII. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD LDII Wonogiri, Sutoyo, menyampaikan […]

  • 75 th Pers Nasional, Ketua Umum LDII : Pers Merupakan Agen Perubahan dan Edukasi Bangsa

    75 th Pers Nasional, Ketua Umum LDII : Pers Merupakan Agen Perubahan dan Edukasi Bangsa

    • calendar_month Sel, 9 Feb 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Jakarta (9/2). 9 Februari 2021, Pers Nasional berulang tahun. Hari itu, 75 tahun lalu, para wartawan pejuang mendirikan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Sepanjang sejarahnya pers merupakan agen perubahan, yang turut membantu memerdekakan dan mendirikan Indonesia. “Semoga pers selalu istiqomah menjalankan fungsi memberi informasi, mengedukasi, memberi hiburan, dan alat kontrol demokrasi di tengah tantangan media […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kapasitas Guru

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti Ajak LDII Perkuat Pendidikan Karakter dan Kapasitas Guru

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 373
    • 0Komentar

    Jakarta (29/7).Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti menyebut Kementerian Pendidikan memiliki tiga fokus utama dalam pengembangan pendidikan. Tiga fokus itu adalah pendidikan karakter, peningkatan kesejahteraan guru, peningkatan kompetensi dan kualifikasi guru

  • HUT 76 RI, Momentum Bagi Santri Andil Untuk Indonesia Yang Maju

    HUT 76 RI, Momentum Bagi Santri Andil Untuk Indonesia Yang Maju

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Selasa (17/08/2021) Pondok Pesantren Al Barru Wonogiri , salah satu Pondok Pesantren Binaan LDII Kkabupaten Wonogiri melaksanakan upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 76 Republik Indonesia. Pelaksanaan upacara diikuti oleh Sesepuh, Pengurus dan semua santri dengan khidmat dan antusias. Pengibaran bendera ini dilakukan dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan […]

  • LDII: Hubungan Luar Nikah Marak, Permendikbud “Jangan Terkesan Legalkan Zina”

    LDII: Hubungan Luar Nikah Marak, Permendikbud “Jangan Terkesan Legalkan Zina”

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Jakarta (15/11). Ormas-ormas Islam melihat Mendikbud Nadiem Makarim perlu merevisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi atau Permendikbud 30. Alasannya, ada pasal-pasal yang memungkinkan hubungan badan di luar nikah dilakukan para mahasiswa. “Permendikbud 30 juga jangan terkesan hanya mengatur kekerasan […]

expand_less