Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 306
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertajuk Jumat Curhat, Kapolres Kediri Kota Sapa Warga LDII di Ponpes Wali Barokah

    Bertajuk Jumat Curhat, Kapolres Kediri Kota Sapa Warga LDII di Ponpes Wali Barokah

    • calendar_month Jum, 24 Mar 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Kediri (24/3). Kapolres Kediri Kota beserta jajarannya menggelar Jumat Curhat dengan mengunjungi Pondok Pesantren Wali Barokah dan DPD LDII Kota Kediri di Masjid Baitul A’la Ponpes Wali Barokah, pada Jumat (24/3).Kegiatan tersebut dihadiri oleh Polres Kediri Kota beserta Kepala Satuan (Kasat), Pengurus Ponpes Wali Barokah, Pengurus DPD LDII Kota Kediri, Muspika Kecamatan Pesantren, Tiga Pilar […]

  • Tarso Sampaikan Visi Misi di RAPIMDA LDII: Wujudkan Wonogiri Maju, Adil, dan Merata

    Tarso Sampaikan Visi Misi di RAPIMDA LDII: Wujudkan Wonogiri Maju, Adil, dan Merata

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Wonogiri – Calon Bupati Kabupaten Wonogiri, H. Tarso,S.IP berkesempatan menyampaikan visi dan misinya dalam acara Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) LDII Kabupaten Wonogiri, Kamis (24/10). Dalam pidatonya, Tarso menekankan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang sudah berjalan dengan baik dan diterima masyarakat, serta memperbaiki program-program yang dirasa kurang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia bertekad membawa Wonogiri menuju […]

  • Kehamilan Remaja di Luar Nikah Meningkat, Ini Solusi dari LDII

    Kehamilan Remaja di Luar Nikah Meningkat, Ini Solusi dari LDII

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Jakarta (19/1). Berita mengenai 191 siswi di Ponorogo yang meminta dispensasi untuk menikah, merupakan pucuk gunung es. Kehamilan remaja hingga hubungan seksual di luar nikah di kalangan remaja, sejatinya menjadi masalah di berbagai kota. Sifatnya laten dan baru menjadi masalah bila remaja putri hamil. Sementara masyarakat atau keluarga, tidak mengetahui putra atau putri mereka melakukan […]

  • Presiden Jokowi Akan Buka Munas IX LDII

    Presiden Jokowi Akan Buka Munas IX LDII

    • calendar_month Sen, 29 Mar 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Jakarta (28/3). DPP LDII sesuai rencana akan menggelar Musyawarah Nasional IX Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Munas IX LDII). Munas tersebut bakal dihelat di Padepokan Persinas ASAD di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Pondok Gede, Jakarta Timur. Acara tersebut bakal digelar pada 7-8 Maret 2021. “Kami telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 5 Maret lalu di Istana […]

  • Media Gathering

    Pemerintah Lakukan Efisiensi, LDII Minta Masyarakat Terapkan Hidup Sederhana

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta (9/3). Pemerintah mengetatkan anggaran belanja negara dengan efisiensi di berbagai kementerian. Meskipun efisiensi tersebut diupayakan tidak mengganggu layanan publik, namun kondisi ekonomi dunia yang juga tak menentu yang harus diantisipasi dengan cara hidup yang hemat atau efisien. “Salah satu indikasi ketidakpastian ekonomi dunia, adalah terjadi PHK besar-besaran di pabrik-pabrik yang berorientasi ekspor. Sejak akhir […]

  • DPP LDII Gelar Pembahasan Program Kerja 2024 untuk Pengabdian Bangsa

    DPP LDII Gelar Pembahasan Program Kerja 2024 untuk Pengabdian Bangsa

    • calendar_month Sel, 19 Des 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Surakarta (18/12). DPP LDII menyelenggarakan program kerja tahun 2024 pada Sabtu (16/12). Acara yang diadakan di Hotel Neo Gading Surakarta, Jawa Tengah, bertujuan untuk mengevaluasi kinerja organisasi pada 2023. Selanjutnya menetapkan langkah-langkah untuk memperkuat berbagai aspek pada delapan bidang pengabdian LDII untuk bangsa. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengatakan, ada […]

expand_less