Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 28
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum DPP LDII Ajak Insan Sepak Bola Evaluasi Diri Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

    Ketum DPP LDII Ajak Insan Sepak Bola Evaluasi Diri Terkait Tragedi Stadion Kanjuruhan

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Jakarta (3/10). Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan 125 orang dan korban luka-luka 323 orang, mengundang keprihatinan DPP LDII. Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso turut berbelasungkawa dan menyatakan keprihatinannya. “Tragedi ini tak bisa diputar kembali, kami mendoakan agar para korban diterima di sisi Allah dan diberi kedudukan yang […]

  • Hari Parlemen, Ketum DPP LDII Ingatkan Kolaborasi Ormas dan Parpol Jaga Demokrasi

    Hari Parlemen, Ketum DPP LDII Ingatkan Kolaborasi Ormas dan Parpol Jaga Demokrasi

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Jakarta (16/10). DPR RI lahir sebagai syarat lengkap Indonesia menjadi sebuah negara merdeka pada 79 tahun lalu. DPR lahir dari maklumat Wakil Presiden Hatta no. 10 pada 16 Oktober 1945, yang menjadi momentum pengingat bagi negara dan rakyat Indonesia bahwa eksekutif harus diawasi dalam menjalankan demokrasi. “Konsep bahwa kekuasaan harus diawasi oleh wakil rakyat yang duduk […]

  • Refleksi Akhir Tahun, DPP LDII Ingatkan Kemerosotan Moral Ancam Nilai-Nilai Kebangsaan

    Refleksi Akhir Tahun, DPP LDII Ingatkan Kemerosotan Moral Ancam Nilai-Nilai Kebangsaan

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Jakarta (31/12). Manusia terus membangun peradaban, namun kerap lupa membangun dan mempertahankan moralitas. Inilah persoalan umat manusia hari ini, akibatnya dari abad ke abad teknologi makin canggih namun selalu diikuti kemerosotan moral. Pemikiran tersebut ditegaskan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, dalam refleksi akhir tahun menyambut tahun baru 2025, pada Selasa (31/12/2024). Menurutnya, teknologi […]

  • Kolaborasi LDII-Lemhanas: Merawat Nilai-nilai Kebangsaan

    Kolaborasi LDII-Lemhanas: Merawat Nilai-nilai Kebangsaan

    • calendar_month Rab, 12 Feb 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Jakarta (12/2). Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan melalui berbagai program strategis. Salah satu upaya tersebut terlihat dalam pertemuan antara pengurus DPP LDII dengan Deputi Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhanas RI Mayjen TNI Rido Hermawan, 10/2. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan DPP LDII dengan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional […]

  • LDII Menilai Qurban Menjadi Momen Yang Tepat Untuk Melawan Pandemi Covid.19

    LDII Menilai Qurban Menjadi Momen Yang Tepat Untuk Melawan Pandemi Covid.19

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 33
    • 0Komentar

    DPP LDII mendukung kebijakan pemerintah melalui Kementerian Agama, yang mengatur teknis penyelenggaraan kurban. Menurut Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, Idul Adha dan kurban adalah salah satu dari tiga ibadah yang diutamakan. Namun dalam kondisi pandemi Covid 19 saat ini, kemaslahatan umum harus dikedepankan.

  • Sambut Hari Peduli Sampah Nasional 2023, LDII Helat Pelatihan Kelola Sampah dan Ecoprint

    Sambut Hari Peduli Sampah Nasional 2023, LDII Helat Pelatihan Kelola Sampah dan Ecoprint

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Ngawi (18/02).* DPP LDII memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2023 dengan beberapa rangkaian kegiatan di Kabupaten Ngawi dan perkebunan teh Jamus. Saat membuka acara tersebut, di Kantor DPD LDII Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) mengapresiasi inisiatif LDII. Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Eco Region Jawa Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK)  Abdul […]

expand_less