Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021
  • visibility 83
  • comment 0 komentar
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketum LDII “Debat Capres Harus Disikapi Dengan Kepala Dingin”

    Ketum LDII “Debat Capres Harus Disikapi Dengan Kepala Dingin”

    • calendar_month Sen, 29 Jan 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 83
    • 0Komentar

      Kendari (29/1). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengajak rakyat Indonesia menapaki tahapan Pemilu dengan rasional dan dewasa. Tahapan Pemilu salah satunya adalah debat capres dan cawapres yang menguras emosi pemirsa. “Debat capres dan cawapres adalah ajang kampanye untuk memaparkan program dan saling menguji program para kandidat, juga pemahaman dan pengetahuan terhadap isu-isu […]

  • Upaya Cegah Stunting, Menko PMK Muhadjir Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan

    Upaya Cegah Stunting, Menko PMK Muhadjir Tinjau Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah Sebagai Percontohan

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 90
    • 0Komentar

      Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK) Republik Indonesia Muhadjir Effendy mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ubaidah Kertosono, Nganjuk, pada Sabtu (15/6). Dalam kunjungannya, ia meninjau upaya pencegahan stunting di Posyandu As-Syifa Ponpes Al Ubaidah.   Menko Muhadjir mengecek langsung proses pengukuran bayi dan balita yang dilakukan oleh para kader […]

  • Ketum LDII Ajak Jadikan Ramadan Momentum Dinginkan Panasnya Tahun Politik

    Ketum LDII Ajak Jadikan Ramadan Momentum Dinginkan Panasnya Tahun Politik

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Jakarta (23/3). Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Ramadan sebagai pendingin panasnya tahun politik. Kompetisi sudah saatnya diubah menjadi kolaborasi untuk memajukan negeri.   Hal tersebut ia sampaikan saat berbuka puasa bersama dengan para wartawan di Kantor DPP LDII, Jakarta, pada Sabtu (23/3), “Hasil Pemilu tentu memuaskan pemenang, […]

  • RAPIMDA DPD LDII Wonogiri 2024: Membangun Generasi Berkarakter Luhur Menuju Indonesia Emas 2045

    RAPIMDA DPD LDII Wonogiri 2024: Membangun Generasi Berkarakter Luhur Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 137
    • 3Komentar

    Wonogiri (24/10) – Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Wonogiri sukses diselenggarakan pada Kamis, 24 Oktober 2024, bertempat di R.M. Saraswati. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengangkat tema “Membangun Generasi Berkarakter Luhur, Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan […]

  • Cegah Perundungan, 500-an Santri Terima Penyuluhan Hukum dari Kejati Jawa Tengah

    Cegah Perundungan, 500-an Santri Terima Penyuluhan Hukum dari Kejati Jawa Tengah

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kendal (25/10). Saat ini, dunia pendidikan sedang dikhawatirkan terhadap aktivitas perundungan. Yakni, sebuah tindakan penindasan yang dilakukan pihak yang lebih kuat, terhadap pihak yang lebih lemah. Guna mencegah fenomena tersebut, LDII dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menghelat penyuluhan hukum bagi santri, melalui program “Jaksa Masuk Pesantren”. “Selain memberikan penyuluhan hukum secara umum, juga penekanan […]

  • Gerakan 1 Juta Pohon Jadi Motivasi LDII Mitigasi Perubahan Iklim

    Gerakan 1 Juta Pohon Jadi Motivasi LDII Mitigasi Perubahan Iklim

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 85
    • 0Komentar

    *Jakarta (10/1).* Presiden Suharto pada 10 Januari 1993 mencanangkan penanaman sejuta pohon di setiap provinsi. Sejak itu, setiap 10 Januari dicanangkan sebagai Hari 1 Juta Pohon, yang bertujuan agar masyarakat makin sadar pentingnya pohon dalam kehidupan, seperti mengurangi pemanasan global dan menjaga keseimbangan ekosistem. “Pohon dapat menyerap sinar matahari melalui proses fotosintesis, sehingga membantu mengurangi […]

expand_less