Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

Kedaulatan Maritim Indonesia Diakui Dunia, Jadi Alasan LDII Dukung Mochtar Kusumaatmadja Sebagai Pahlawan Nasional

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Kam, 30 Des 2021
  • visibility 186
  • comment 0 komentar
LDII dukung Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional. Foto: LINES.

Jakarta (29/12). Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.

“Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar,” ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono.

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai tanah air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.

Hingga tahun 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof. Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat oleh sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai tanah air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja.

Wawasan Nusantara yang diperkenalkan Mochtar dideklarasikan sebagai Deklarasi Djuanda merujuk nama Perdana Menteri Indonesia saat itu. Setelah melalui perjuangan yang panjang akhirnya pada 1982 konsep Wawasan Nusantara yang dianggap sepadan dengan konsep Archipelagic State menjadi bagian integral dari United Nations Conventions on the Law of the Sea (UNCLOS).

Singgih yang juga Ketua DPP LDII itu, mengatakan, dengan pemikiran Mochtar tersebut kedaulatan Indonesia tidak tercerai berai. Bahkan ia menyebut, Mochtar memberi sumbangsih perjalanan sejarah bangsa.

Singgih membagi tonggak kebangsaan Indonesia menjadi tiga: pertama, Sumpah Pemuda yang merupakan tonggak terbentuknya bangsa Indonesia, kedua: Proklamasi Kemerdekaan yang merupakan tonggak berdirinya Negara RI, ketiga: Deklarasi Djuanda yang merupakan tonggak peneguhan wilayah kedaulatan negara RI.

“Oleh sebab itu tokoh-tokoh yang telah berjuang di tonggak-tonggak kebangsaan ini patut diapresiasi sebagai pahlawan nasional. Untuk itulah maka LDII mendukung dan memperjuangkan agar Prof Mochtar ditetapkan sebagai pahlawan nasional,” tegasnya.

Secara lebih mendalam, Singgih menjelaskan bahwa sejak 1 Agustus 1957, Mochtar ditugaskan oleh Perdana Menteri Djuanda untuk bergabung ke dalam Panitia Interdepartemental yang bertugas Menyusun RUU Wilayah Perairan Indonesia dan Lingkungan Maritim untuk mengganti Ordonansi 1939 (’Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie’) yang mengatur wilayah perairan Hindia Belanda yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman.

“Langkah sistematis Mochtar, yakni melakukan tinjauan kritis terhadap Ordonansi 1939 yang masih terus berlaku selama masa kemerdekaan karena memang pemerintah Republik Indonesia belum melakukan perubahan ataupun penggantian,” ujarnya.

Kedua, Mochtar mencari rujukan yurispudensi yang bisa dijadikan sebagai preseden untuk menciptakan produk hukum sebagai basis untuk mengklain wilayah darat dan laut Indonesia sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Ia memperoleh rujukan dari penyelesaian kasus The Anglo-Norwegian Fisheries case 1949 di mana Pemerintah Norwegia mengukur laut teritorialnya dengan menarik garis pangkal lurus (straight baseline) dari titik-titik terluar daratan pada waktu air surut lalu ditambah 4 mil laut. Mochtar menerapkan metode yang sama untuk wilayah Indonesia dengan membentangkan laut teritorial seluas 12 mil laut,” jelas Singgih.

Pada akhirnya pemikiran dan draf Mochtar inilah yang kemudian diumumkan oleh pemerintah kepada seluruh dunia pada 13 Desember 1957 melalui “Pengumuman Pemerintah mengenai Perairan Negara Republik Indonesia”. Itu pula yang terkenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda.

Bahwa segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau pulau atau bagian pulau pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas dan lebarnya adalah bagian bagian yang wajar dari pada wilayah daratan Negara Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian dari pada perairan pedalaman atau perairan nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak dari pada Negara Republik Indonesia.

“Lalu lintas yang damai di perairan pedalaman ini, bagi kapal asing terjamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia. Penentuan batas laut territorial yang lebarnya 12 mil yang di ukur dari garis garis yang menghubungkan titik-titik yang terluar dari pada pulau pulau Negara Republik Indonesia akan ditentukan dengan Undang-Undang,” Singgih menjelaskan.

Deklarasi Djuanda menjadi landasan bagi penyatuan wilayah darat dan laut sebagai satu kesatuan yang tak dapat dipisah-pisahkan. Mochtar telah menyelesaikan tugas zamannya yaitu meletakkan dasar penerapan prinsip negara kepulauan (archipelagic state) bagi Indonesia. Konsep yang digagas Mochtar bahwa negara kepulauan yang memandang darat (pulau) dan perairan (laut) sebagai sebuah kesatuan mampu menyelesaikan persoalan aktual Indonesia.

“Ekspansi kapal-kapal perang Belanda di perairan kepulauan Indonesia yang tidak bisa diintersepsi oleh Angkatan Laut Indonesia dan berbagai gerakan separatism yang ingin memisahkan diri dari Indonesia, dengan konsep tersebut membuat Belanda tak lagi bisa berlayar di laut-laut pedalaman Indonesia, di mana akhirnya setelah 25 tahun, prinsip negara kepulauan tersebut diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1982,” ungkapnya.

Melalui konsep tersebut, Ia menegaskan bahwa Mochtar Kusumaatmadja merupakan peletak dasar bagi paradigma maritim dalam pembangunan nasional. “Untuk membangun Indonesia sebagai negara maritim yang kuat diperlukan paradigma maritim yang kuat pula, yaitu wawasan atau pola pikir yang memandang wilayah daratan (kepulauan) sebagai bagian dari wilayah laut dari negara maritim Indonesia,” pungkasnya.

Definisi negara maritim untuk Indonesia, menurut Singgih adalah sebuah negara yang mampu membangun kekuatan maritimnya (seapowers) baik di bidang pelayaran dan perdagangan (mechant shipping), kekuatan pertahanan dan keamanan maritim (maritime figting instruments), dan kemajuan teknologi kemaritiman (maritime technology) untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimilikinya secara sinergis (laut dan darat) dalam kerangka dinamika geopolitik guna mencapai kemakmuran dan kejayaan bangsa dan negaranya. [kim/*]

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penerapan Prokes, Santri Baru Ponpes Al Barru Wonogiri Menjalani Tes Rapid Antigen Serentak

    Penerapan Prokes, Santri Baru Ponpes Al Barru Wonogiri Menjalani Tes Rapid Antigen Serentak

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Wng_Lines 5/6, Puluhan santri baru, Pondok Pesantren Al Barru, Bulusulur, Wonogiri, menjalani tes rapid antigen secara serentak, sebab pihak pondok ingin memastikan para santri baru sehat dan terbebas dari Covid-19. Dokumen rapid test kami syaratkan sebagai instrumen antisipasi awal. disamping dari pihak Ponpes juga mengadakan tes secara massal, Alhamdulillah, kesadaran para calon santri dan wali […]

  • Setyo Sukarno – Imron Rizkyarno Resmi dilantik Bupati dan Wakil Bupati 2026 – 2030

    Setyo Sukarno – Imron Rizkyarno Resmi dilantik Bupati dan Wakil Bupati 2026 – 2030

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 397
    • 0Komentar

    )Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Wonogiri terpilih Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025) di Istana Presiden, Jakarta. Keduanya dilantik bersama 961 Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah dari seluruh pelosok Nusantara dan akan mengemban jabatan pada periode 2025-2030. Pelantikan 33 Gubernur dan Wakil Gubernur, 363 Bupati dan 362 Wakil Bupati, […]

  • RAPIMDA DPD LDII Wonogiri 2024: Membangun Generasi Berkarakter Luhur Menuju Indonesia Emas 2045

    RAPIMDA DPD LDII Wonogiri 2024: Membangun Generasi Berkarakter Luhur Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Wonogiri (24/10) – Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Wonogiri sukses diselenggarakan pada Kamis, 24 Oktober 2024, bertempat di R.M. Saraswati. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini mengangkat tema “Membangun Generasi Berkarakter Luhur, Menuju Indonesia Emas 2045.” Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan […]

  • Musim Kemarau Berkepanjangan, LDII Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

    Musim Kemarau Berkepanjangan, LDII Ajak Tingkatkan Kepedulian Sosial

    • calendar_month Sel, 31 Okt 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Jakarta (31/10). Fenomena El Nino mengakibatkan musim kemarau lebih panjang dari biasanya. Hal tersebut mengakibatkan kegagalan panen di beberapa lokasi, yang memicu kenaikan harga pangan dan beberapa komoditas lainnya. “Musim kemarau panjang ini mengakibatkan saudara-saudara kita di berbagai wilayah mengalami krisis air bersih. Kondisi ini menurunkan standar kelayakan hidup,” ujar Ketua DPP LDII Rulli Kuswahyudi. […]

  • Polri Peduli, Polres Wonogiri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Al-Barru Bulusulur

    Polri Peduli, Polres Wonogiri Gelar Bakti Sosial di Pondok Pesantren Al-Barru Bulusulur

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Wonogiri 29/7/2021, Dalam situasi pandemi saat ini, kepedulian terhadap sesama sangat penting artinya. Hal ini selaras dengan program Polres Wonogiri di masa PPKM ini mengadkan Bakti Sosial dengan sasaran Pondok Pesantren di Wilayah kabupaten Wonogiri. Mewakili Kapolres Wonogiri, AKP Purnomo, SH.,M.H selaku Kasat Intelkam Polres Wonogiri, menyerahkan Bantuan Berupa kebutuhan pokok bagi santri Ponpes Al […]

  • Ketum PAN : “Apresiasi LDII Dalam Tata Kelola Umat di Grass Root”

    Ketum PAN : “Apresiasi LDII Dalam Tata Kelola Umat di Grass Root”

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jakarta (28/5).Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan bersilaturrahim ke kantor DPP LDII. Dalam lawatannya, ia memuji LDII karena memiliki tata kelola ormas yang baik hingga tingkat grass root alias yang terdekat dengan masyarakat. Menurutnya, ormas merupakan cerminan kondisi di lapangan yang bisa dijadikan rujukan aspirasi dalam penentuan kebijakan di legislatif Dalam kunjungan itu, Zulkifli Hasan atau […]

expand_less