Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 194
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bamsoet “Jangan Sampai Demokrasi Bergeser Manjadi Transaksional”

    Bamsoet “Jangan Sampai Demokrasi Bergeser Manjadi Transaksional”

    • calendar_month Sab, 20 Jan 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 187
    • 0Komentar

      Menanggapi soal keberagaman dalam bingkai persatuan, Ketua DPW LDII Jawa Tengah Singgih Tri Sulistiyono yang juga Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, mengatakan awal kemerdekaan, para aktivis saat itu membangun narasi yang romantis seperti misalnya, “Atas dasar rasa senasib sepenanggungan, maka kita siap berjuang,” itu sudah bisa memunculkan rasa persatuan. “Namun jika narasi di […]

  • Membahas 3 Rukun Bernegara, Isi Tausiah Kebangsaan MUI di LDII

    Membahas 3 Rukun Bernegara, Isi Tausiah Kebangsaan MUI di LDII

    • calendar_month Ming, 13 Jun 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Kediri (13/6). Pondok Pesantren Wali Barokah yang menjadi mitra strategis LDII dalam melahirkan juru dakwah, menghelat tausiyah kebangsaan. Sebagai narasumber utama Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Dr KH Marsudi Syuhud, MA. Acara tersebut diikuti DPW dan DPD LDII di seluruh Indonesia secara daring. Acara tausiyah kebangsaan itu diikuti lebih dari […]

  • Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Jatiroto mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan ke-77

    Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Jatiroto mengikuti Upacara HUT Kemerdekaan ke-77

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kecamatan Jatiroto (17/8) – Pemerintah Kecamatan Jatiroto menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia (RI), di Lapangan Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri pada Rabu (17/8/2022). Upacara mengambil tema “Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”. Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Cabang (PC) LDII Kecamatan Jatiroto turut hadir atas undangan Pemerintah Kecamatan Jatiroto yakni Ketua PC […]

  • LDII Wonogiri Ikuti Halaqah Kebangsaan 2025 Bahas Jihad Kekinian

    LDII Wonogiri Ikuti Halaqah Kebangsaan 2025 Bahas Jihad Kekinian

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 144
    • 0Komentar

    WONOGIRI, ldiiwonogiri.org — Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Rabu (29/10/2025) pagi. Ratusan tokoh agama, santri, dan pengasuh pondok pesantren berkumpul dalam Halaqah Kebangsaan, kegiatan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Wonogiri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025. Acara yang sarat nilai spiritual dan […]

  • Kabar Bohong Meruap, Kominfo Ajak LDII Tingkatkan Literasi Digital

    Kabar Bohong Meruap, Kominfo Ajak LDII Tingkatkan Literasi Digital

    • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Jakarta (21/2). Secara nasional, indeks literasi digital Indonesia 2022 mendapatkan skor 3,54 dari skala 1-5 atau pada level “sedang”. Indeks tersebut naik 0,05 poin dibanding 2021 yang berada di level 3,49. Hal itu menunjukkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi digital secara umum, terbukti meningkat sejak awal pandemi sampai sekarang. Direktur Jenderal Aplikasi […]

  • Tingkatkan Kualitas Kesehatan, DPP LDII Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Ponpes Wali Barokah

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan, DPP LDII Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Ponpes Wali Barokah

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kediri (2/12). DPP LDII dan Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) menggelar “Pelatihan Skill Bantuan Hidup Dasar” dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-60. Pelatihan tersebut digelar pada Sabtu (30/ 11), di Ponpes Wali Barokah, Kota Kediri, Jawa Timur. Menurut Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah (PPWB) KH Sunarto, kegiatan itu juga terkait dengan prestasi PPWB yang mampu […]

expand_less