Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 115
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus DPD LDII Wonogiri Audiensi dengan Kepala Kesbangpol, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Kerukunan

    Pengurus DPD LDII Wonogiri Audiensi dengan Kepala Kesbangpol, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan dan Kerukunan

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Wonogiri, 25 Maret 2025 – Pengurus Harian DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Wonogiri, yang dipimpin oleh Weda Hendra Giri, melakukan audiensi dengan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Wonogiri, Bp. Rahmat Imam Santosa, S.Sos., MP, pada Selasa (25/3) di Kantor Badan Kesbangpol Wonogiri. Audiensi ini sekaligus menjadi ajang silaturahim serta penyampaian […]

  • Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng , LDII dan Politisi DPR Minta Pemerintah dan Masyarakat Bekerja Sama

    Sikapi Kelangkaan Minyak Goreng , LDII dan Politisi DPR Minta Pemerintah dan Masyarakat Bekerja Sama

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Jakarta (14/3). Persoalan minyak goreng di negeri ini belum sepenuhnya selesai. Banyak keluarga di Indonesia mengeluhkan minyak goreng mahal dan langka. Hal itu menjadi perhatian DPP LDII dan politisi DPR, yang meminta pemerintah dan masyarakat bekerja sama.“Bagi kami yang merupakan bagian masyarakat, fenomena ini menyedihkan. Ada seorang ibu meninggal dunia, saat antre minyak goreng. Padahal […]

  • DPD LDII Wonogiri Gelar Bakti Sosial Ramadan, Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga

    DPD LDII Wonogiri Gelar Bakti Sosial Ramadan, Bagikan Ratusan Takjil kepada Warga

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Wonogiri, 22 Maret 2025 – DPD LDII Kabupaten Wonogiri menggelar bakti sosial Ramadan dengan membagikan ratusan takjil kepada masyarakat, dengan melibatkan para Pemuda LDII Kecamatan Purwantoro dan Kismantoro, Kegiatan sosial tersebut berlangsung dipinggir jalan raya depan Kantor Kecamatan Purwantoro, Kab Wonogiri, Sabtu(22/3). Ketua PC LDII Kecamatan Kismantoro Tri Irianto S.Pd selaku ketua pelaksana kegiatan mengatakan […]

  • Penajaman 8 Bidang Wujud Pengapdian LDII Untuk Bangsa

    Penajaman 8 Bidang Wujud Pengapdian LDII Untuk Bangsa

    • calendar_month Kam, 8 Apr 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Jakarta (7/4). Ketua Umum DPP LDII Ir. H. Chriswanto Santoso M.Sc menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepengurusan LDII masa bakti 2016-2021. Dalam penyampaiannya, Chriswanto mengedepankan beberapa hal dengan tujuan revitalisasi dan penajaman program kerja sebelumnya. Laporan tersebut disampaikan dalam Munas IX 2021 yang digelar DPP LDII pada 7-8 April 2021 di Pondok Pesantren Minhajurrosyidin, Jakarta Timur. […]

  • LPOI dan LDII Ingatkan Jangan Termakan Isu yang Merusak Persaudaraan Umat Islam

    LPOI dan LDII Ingatkan Jangan Termakan Isu yang Merusak Persaudaraan Umat Islam

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Jakarta (13/1). Sekretaris Jenderal Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) KH Imam Pituduh berkunjung ke kantor DPP LDII, Jakarta, pada Jumat (13/1). Dalam kesempatan itu, Imam menyatakan, umat Islam itu bersaudara sehingga tidak mudah dipecah belah oleh isu yang tidak mendasar. “Bersaudara itu, karena kita sama-sama satu tanah air, seiman, saudara sekemanusiaan. Persaudaraan itu tidak boleh […]

  • Ponpes Al Barru Siap Wujudkan Pesantren Zero Bullying melalui MPLS

    Ponpes Al Barru Siap Wujudkan Pesantren Zero Bullying melalui MPLS

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Wonogiri, 23 Juli 2025 – Pondok Pesantren Al Barru bersama SMP dan SMA Bina Insani Wonogiri menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi santri dan siswa baru. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 400 peserta yang terdiri dari santri, siswa, dan para guru sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan bebas dari […]

expand_less