Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENUJU MUNAS IX LDII 2021

    MENUJU MUNAS IX LDII 2021

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Wed_LinesWng

  • LDII dan Belasan Ormas Teken MoU dengan Lemhannas, Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa

    LDII dan Belasan Ormas Teken MoU dengan Lemhannas, Perkuat Ketahanan Ideologi Bangsa

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Jakarta (15/7). Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) dan belasan ormas termasuk LDII menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam memperkuat ketahanan ideologi dan memperkokoh nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika global. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Lemhannas RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/7/2025).   Gubernur Lemhannas RI, TB. Ace Hasan Syadzily, menyampaikan kerja sama ini penting […]

  • Polres Wonogiri Sidak Penerapan Prokes di Pesantren Al Barru

    Polres Wonogiri Sidak Penerapan Prokes di Pesantren Al Barru

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Lines_WNG 30/6/21. Pondok Pesantren Al Barru Bulusulur Wonogiri , menerima kunjungan Sidak dari jajaran intelkam Polres Wonogiri, kunjungan tersebut dimaksud untuk melihat kesiapan pondok pesantren dalam melonjaknya kasus covid 19 di Kabupaten Wonogiri. Dalam kesempatan itu Iptu Anas Abdilah Kanit 1 Sat Intelkam Polres Wonogiri menyampaikan bahwa dalam situasi sekarang pengetatan prokes dengan mempraktekan 5M […]

  • Kiat Mendapatkan Lailatul Qadar

    Kiat Mendapatkan Lailatul Qadar

    • calendar_month Rab, 27 Apr 2022
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Oleh H. Wilnan Fatahillah, S.H.I,M.M, Anggota Departemen Pendidikan Keagamaan dan Dakwah DPP LDII Lailatul Qadar merupakan suatu anugerah bagi umat Islam. Dalam satu tahun, ada satu malam yang nilai kebaikan atau pahala di malam itu, lebih baik dari pada 1.000 bulan. Malam yang dimaksud adalah terdapat di dalam bulan Ramadan, tepatnya pada 10 malam terakhir. Allah […]

  • Tanam 1000 Pohon Upaya PC LDII Jatiroto Hijaukan Hutan Lindung di Kawasan Desa Guno

    Tanam 1000 Pohon Upaya PC LDII Jatiroto Hijaukan Hutan Lindung di Kawasan Desa Guno

    • calendar_month Sen, 29 Nov 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 104
    • 2Komentar

    Jatiroto, Wonogiri (27/11/2021). Peserta kegiatan penanaman 1000 pohon ini diikuti diantara lain oleh LDII PC Jatiroto bersama Pemerintah Desa Guno, Forkompincam Kecamatan Jatiroto, Senkom Kecamatan Jatiroto dan Masyarakat Desa Guno Manfaat dan tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah menjaga struktur tanah supaya aman dari erosi terutama saat musim penghujan datang, menjaga udara agar tetap bersih […]

  • Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

    Ketum DPP LDII Ajak Jadikan Tahun Baru Islam Refleksi Tingkatkan Moralitas Bangsa

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Jakarta (26/6). 1 Muharam atau tahun baru Islam diambil dari momentum peristiwa hijrah, yakni Rasulullah keluar dari Mekkah menuju Madinah. Itulah penanda hari pertama, bulan pertama, dan tahun pertama dalam Islam, yang ditetapkan Khalifah Umar bin Khattab atas usulan Ali bin Abi Thalib.   Kata hijrah ini membentuk kata “Hijriah” yang merujuk pada peristiwa hijrah […]

expand_less