Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji, LDII Usulkan Perkuat Lima Aspek

  • account_circle Editor@ldiiwonogiri
  • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Jakarta (6/3). Komisi VIII DPR RI tengah menyusun RUU Perubahan atas UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Mereka mengundang ormas-ormas Islam, antara lain MUI, PBNU, PP Muhammadiyah, dan LDII.

Dalam “Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tentang Pengelolaan Dana Haji”, di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (6/3) tersebut, Sekretaris Umum DPP LDII, Dody Taufiq Wijaya mengusulkan untuk memperkuat lima aspek, “Pertama, aspek kepatuhan syariah, kedua; kelembagaan, ketiga; efisiensi dan efektivitas, keempat; investasi dan yang kelima tata kelola,” ujar Dody.

Terkait kepatuhan syariah, Dody menjelaskan, diperlukan mekanisme pengawasan yang lebih proporsional dan terukur dalam memastikan seluruh investasi dan pengelolaan dana haji memenuhi prinsip syariah, “Penilaian oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) harus lebih independen dan transparan. Peran DPS belum terlalu kuat dalam pengambilan keputusan strategis, terkait investasi karena hanya berfungsi sebagai pengawas dan pemberi rekomendasi, dan juga perlu dilakukan Audit Syariah Compliance oleh Lembaga yang independen dan Profesional, ini biasa dilakukan oleh lembaga keuangan syariah internasional” ujarnya.

Dody menilai, belum ada sanksi tegas, jika terjadi ketidaksesuaian prinsip syariah dalam pengelolaan dana, “Maka hasil pengawasan DPS harus transparan dan dipublikasikan serta perlu ada mekanisme untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari DPS,” katanya. Aspek kedua, terkait kelembagaan, Dody mengungkapkan, diperlukan penguatan kewenangan dan akuntabilitas lembaga. “Revisi UU No 34 Tahun 2014 perlu menegaskan fungsi pengawasan dan akuntabilitas lembaga,” tuturnya.

Dody menegaskan, lembaga apapun yang nanti akan menerima amanah UU ini, pertimbangannya adalah efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan haji dan umroh, serta pengelolaan keuangannya. Dody melanjutkan, efektivitas struktur organisasi lembaga pengelolaan keuangan haji, harus memastikan pemisahan yang jelas. “Antara fungsi pengelolaan dana dan pengawasan internal, agar tidak terjadi konflik kepentingan,” pungkasnya.

Dody juga mengusulkan untuk meningkatkan SDM yang berintegritas dan profesional dalam mendukung lembaga pengelolaan dana keuangan haji tersebut, “Mulai dari manajemen puncak hingga staf pelaksana, melalui pelatihan khusus dalam manajemen investasi syariah,” katanya.

Selanjutnya, terkait aspek efisiensi dan efektivitas, Dody mendorong untuk melakukan upaya optimalisasi pengelolaan dana haji, “Harus lebih fokus pada efisiensi operasional. Digunakan semaksimal mungkin untuk memenuhi hak dasar jamaah, perlindungan jamaah, serta meningkatkan pelayanan dan kenyamanan jamaah,” imbuhnya.

Kemudian, berbicara aspek keempat, yakni investasi pengelolaan keuangan haji, Dody menyarankan diperlukan diversifikasi investasi yang aman dan menguntungkan. “Hindari ketergantungan pada satu jenis investasi tertentu. Perluas portofolio pada sektor yang lebih stabil, seperti surat berharga, logam mulia, dan reksadana berbasis syariah, ataupun investasi langsung dengan proporsi yang terukur,” katanya.

Dody mengatakan, investasi dalam bentuk emas sangat menguntungkan karena nilainya terus bertambah dan mudah dalam pengawasannya. Bahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) belum melirik emas sebagai investasi, “Nilai pasarnya jelas dan terus bertambah. Ini sangat menguntungkan dan memudahkan pengawasan,” ujar Dody.

Dody melanjutkan, aspek terakhir adalah mengenai tata kelola. “Misalnya, diperlukan peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam hal publikasi laporan keuangan,” ungkap Dody.

Kemudian, diperlukan penguatan peran DPR, BPK, otoritas terkait serta stakeholder lainnya, termasuk ormas Islam untuk melaksanakan peran pengawasan. Jika ditemukan penyimpangan pengelolaan dana haji, Dody mengusulkan untuk diberikan sanksi yang jelas dan tegas.

“Berupa sanksi administratif ataupun pidana, bagi pihak yang melakukan penyelewengan, penyalahgunaan dan missmanagement, yang berdampak hilang atau berkurangnya manfaat yang diterima jamaah,” imbuhnya.

Dody juga mengusulkan diberikan akses keterlibatan masyarakat dan jamaah haji. “Tingkatkan keterlibatan publik, melalui mekanisme masukan dan partisipasi dalam pengelolaan dana haji. Misalnya melalui keterangan publik yang diadakan secara berkala oleh lembaga yang diberikan amanat UU,” katanya.

Dody menyimpulkan, revisi UU No 34 Tahun 2014, harus berfokus pada peningkatan kepatuhan syariah, penguatan kelembagaan, peningkatan efisiensi dan efektivitas, optimalisasi investasi serta sanksi yang jelas terhadap ketidaksesuaian pengelolaan dana haji.

Dody menegaskan, LDII mengusulkan kelembagaan yang kuat dan akuntabel. Ia tidak mempermasalahkan pengelola dana haji digabung dengan lembaga penyelenggara haji, “Variabel pertimbangan utamanya adalah kajian yang mendalam tentang efisiensi dan efektivitas lembaga tersebut, dalam memberikan manfaat yang sebesar-nya untuk jamaah haji Indonesia.

  • Penulis: Editor@ldiiwonogiri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LDII: Pentingnya Edukasi Gizi dimasa Pandemi guna Peningkatan Imunitas

    LDII: Pentingnya Edukasi Gizi dimasa Pandemi guna Peningkatan Imunitas

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 19
    • 0Komentar

    JAKARTA, ldiiwonogiri.org – Hari Gizi Nasional menemukan momentumnya pada tahun ini. Di saat pandemic Covid-19 melanda dunia, Indonesia perlu kembali membenahi hal yang mendasar dalam berbangsa dan bernegara, yakni memajukan kesejahteraan umum. “Tujuan bernegara dan berbangsa sangat jelas dalam Pembukaan UUD 1945 yakni memajukan kesejahteraan umum, saat ini bangsa Indonesia sedang diuji dengan wabah. Hal ini […]

  • Tingkatkan Kualitas Kesehatan, DPP LDII Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Ponpes Wali Barokah

    Tingkatkan Kualitas Kesehatan, DPP LDII Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar di Ponpes Wali Barokah

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kediri (2/12). DPP LDII dan Forum Komunikasi Kesehatan Islam (FKKI) menggelar “Pelatihan Skill Bantuan Hidup Dasar” dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-60. Pelatihan tersebut digelar pada Sabtu (30/ 11), di Ponpes Wali Barokah, Kota Kediri, Jawa Timur. Menurut Ketua Pondok Pesantren Wali Barokah (PPWB) KH Sunarto, kegiatan itu juga terkait dengan prestasi PPWB yang mampu […]

  • Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno Paparkan Visi Misi di RAPIMDA LDII: Wonogiri Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan

    Setyo Sukarno dan Imron Rizkyarno Paparkan Visi Misi di RAPIMDA LDII: Wonogiri Berdaya Saing, Maju, dan Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Wonogiri – Calon Bupati Wonogiri Setyo Sukarno bersama calon Wakil Bupati Imron Rizkyarno, S.H., menghadiri undangan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) LDII Kabupaten Wonogiri pada Kamis (24/10). Dalam kesempatan tersebut, keduanya memaparkan visi misi mereka untuk membawa Kabupaten Wonogiri menjadi daerah yang berdaya saing, maju, dan berkelanjutan dalam lima tahun ke depan. Setyo Sukarno menekankan pentingnya […]

  • Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

    Blora Didorong Jadi Pusat Pengembangan Sorgum Nasional

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 108
    • 0Komentar

    *Blora (12/5).* Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, menghadiri panen benih sorgum tersertifikasi di lahan Kelompok Tani Barokah, Dukuh Gelam, Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, pada Minggu pagi, 11 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan inisiasi warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Umum DPP LDII, KH.Chriswanto Santoso, […]

  • Muswil VIII LDII Jawa Tengah 2025: Prof. Singgih Tri Sulistiyono Terpilih Kembali, Fokus Pada Moderasi Beragama Dan SDM Unggul

    Muswil VIII LDII Jawa Tengah 2025: Prof. Singgih Tri Sulistiyono Terpilih Kembali, Fokus Pada Moderasi Beragama Dan SDM Unggul

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Semarang, 26 Januari 2025 – Musyawarah Wilayah (Muswil) VIII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jawa Tengah resmi digelar pada Sabtu hingga Minggu (25-26 Januari 2025) di Patra Hotel & Convention Semarang. Acara ini menjadi momen penting bagi LDII untuk terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan menekankan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan […]

  • Penyelenggara Ungkap Filosofi Penampilan Pencak Silat dalam Rakernas LDII

    Penyelenggara Ungkap Filosofi Penampilan Pencak Silat dalam Rakernas LDII

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Editor@ldiiwonogiri
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Jakarta (22/11). Pada 7-9 November 2023, DPP LDII menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Grand Ballroom Minhaajurrosyidin, Jakarta. Kesuksesan perhelatan nasional itu, tak lepas dari kekompakan dan kesolidan seluruh penyelenggara. “Persiapan tim relatif pendek, namun hampir seluruh anggota tim adalah anggota tim yang lama, kami saling mengenal dengan baik. Alhamdulillah meski persiapan yang relatif […]

expand_less